KetentuanPernikahan dalam Islam 1. Pengertian Pernikahan Secara bahasa, arti "nikah" berarti "mengumpulkan, menggabungkan, atau menjodohkan". Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, "nikah" diartikan sebagai "perjanjian antara laki-laki dan perempuan untuk bersuami istri (dengan resmi) atau "pernikahan". Sedang menurut syari'ah, "nikah" berarti akad yang menghalalkan
Tahappersiapan menjelang pernikahan, Persyaratannya sangat mudah, calon pengantin (Catin) harus mempersiapkan: 1. Meminta surat izin dari orang tua kedua mempelai. 2. Harus memastikan tidak ada hal-hal yang dapat membatalkan akad pernikahan menurut tata aturan fiqih munakahat, dan hukum positif yang berlaku. 3.
Halitu dapat berpengaruh dalam hukum. Dikutip dari mui.or.id, akad nikah secara online tidak sah apabila tidak memenuhi syarat-syarat sah ijab kabul, yaitu akad nikah yang dilaksanakan secara lafadz yang jelas, berada di dalam ruangan yang sama, serta bersambung antara ijab dan kabul secara langsung.
Aturanyang terdapat di dalam Islam adalah perkawinan yang dilakukan oleh laki-laki dengan perempuan untuk memuliakan kehidupan dan keturunan mereka. Dan jika lain dari itu, maka hukumnya adalah tidak boleh. Adapun syarat-syarat yang mesti dipenuhi baik itu oleh laki-laki ataupun perempuan saat melangsungkan akad nikah adalah sebagai berikut:
BerdasarkanUU Perkawinan, perkawinan adalah sah bila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan kedua mempelai (pasal 2 ayat [1]) dan harus dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku (pasal 2 ayat [1]). Pencatatan perkawinan dari mereka yang melangsungkan perkawinan menurut agama Islam, dilakukan oleh Pegawai
9 Rujuk tidak cukup dilakukan dengan niat saja tanpa diikrarkan. 10. Rujuk juga tidak cukup dengan tindakan, seperti memeluk istri atau berhubungan badan. 11. Sunnahnya, rujuk dilakukan di hadapan dua saksi. Tujuannya menghindari fitnah dan keluar dari perdebatan ulama yang mewajibkannya. 12.
F7YQDO6. xgyblqg7u7.pages.dev/125xgyblqg7u7.pages.dev/334xgyblqg7u7.pages.dev/422xgyblqg7u7.pages.dev/93xgyblqg7u7.pages.dev/500xgyblqg7u7.pages.dev/280xgyblqg7u7.pages.dev/409xgyblqg7u7.pages.dev/192
jam akad nikah yang baik menurut islam