Fotocopy Surat Nikah/ Akta Perkawinan; Membuat SPTJM kebenaran data kelahiran (F-2.03), (jika syarat nomor 2 tidak terpenuhi); Membuat SPTJM kebenaran pasangan suami istri (F-2.04), (jika syarat nomor 4 tidak terpenuhi); Berita Acara dari Kepolisian bagi anak yang tidak diketahui asal usulnya/ keberadaan orang tua; Biaya Gratis; Download Form
Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran. Pada dasarnya akta kelahiran yang dipegang oleh seorang warga negara Indonesia hanyalah Kutipan Akta Kelahiran yang didasarkan pencatatannya pada buku Register Akta Kelahiran sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Disdukcapil Kota Bandung menyediakan berbagai layanan terkait kependudukan dan pencatatan sipil, seperti penerbitan kartu keluarga, akta kelahiran, kematian, dan perkawinan. Anda dapat mengakses informasi lengkap tentang syarat, prosedur, dan biaya layanan di situs resmi Disdukcapil Kota Bandung. Kunjungi sekarang dan nikmati pelayanan publik yang mudah dan cepat. BIAYA HARGA JASA PEMBUATAN DUPLIKAT DOKUMEN KTP KK NPWP SIM STNK BPKB ASPAL ASLI RESMI PALSU HILANG TEMBAK MURAH ONLINE 2023 2024 u/ biaya jasa pembuatan akta kelahiran register* 600.000,-idr u/ biaya jasa pembuatan akta nikah sipil non register 500.000,-idr (sepasang)